Pages

Minggu, 12 Mei 2013

ARTIKEL PENDIDIKAN


Goresan Pena untuk Pendidikan
(Oleh : Yayu S U Handayasari)
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kom. Tarbiyah Cirebon

Pendidikan, satu kata yang didalamnya penuh akan kontropersi dalam perjalanannya. Evaluasi yang terus menerus dilakukan dengan dalih memperbaiki pendidikan justru mendatangkan permasalahan baru. Pemerintahan sebagai penegak pendidikan, guru sebagai pelaksana pendidikan dan masyarakat yang menjadi objek pendidikan sering mengalami bentrok pendapat, bentrok argumen tanpa ada pengambilan solusi.
            Kurikulum dan Ujian Nasional (UN) yang sampai saat ini terus menerus diperbincangkan dan menjadi topik hangat dalam pendidikan semakin memperjelas bahwa dalam pendidikan sudah terbagi dua kubu. Sang penguasa dan yang dikuasai. Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak kemajuan bangsa, kini seolah menjadi beban bagi masyarakatnya, dan tantangan untuk terus berdebat yang mengakibatkan hilangnya esensi dari pendidikannya itu sendiri.
            Perubahan kurikulum dari tahun ketahun, yang pada awalnya bertujuan untuk mengevaluasi, memperbaiki kurikulum pendidikan sebelumnya, Saat ini hanya menjadi alat/ jembatan meraih kekuasaan. Mengapa demikian? Tanpa memperhatikan dari berbagai sudut pandang akan komponen pendidikan, dengan ketidaksiapan para pelaksana pendidikan dan lembaga pendidikan harus menerapkan kurikulum yang telah menjadi kebijaksanaan penegak pendidikannya, yang akhirnya hanya mendatangkan permasalahan  baru tanpa antisipasi solusi.
            Ujian Nasional pun begitu, sejak ditetapkannya UN dengan syarat standar kelulusannya telah menimbulkan banyak permasalahan. Peraturan-peraturan yang berbeda dan kebijakan yang baru terus digalakan. Namun tetap saja ada perdebatan akan penetapan UN. Bukan berarti masyarakat selalu kontra dengan pemerintah. Setiap kebijakan baru memang akan selalu disertai dengan pro kontra. Namun apakan pro kontra yang berkepanjangan wajar adanya? Pertanyaan yang seharusnya sudah tidak layak dilontarkan mengingat dari kudanyapun baik pemerintah dan masyarakat tentu mempunyai tujuan yang sama dalam hal pendidikan. Hanya diperlukan jembatan untuk menyatukan keinginan dan maksud baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat kepada pemerintah sehingga tidak terus menerus menimbulkan praduga dan pro kontra akan permasalahan pendidikan yang berkepanjangan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar