PENGERTIAN, LATAR BELAKANG, DAN SEJARAH
PATOLOGI SOSIAL
Taufiq Winarno
Pendahuluan
Zaman pertemuan banyak
kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jringan komunikasi daerah,
nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu
kadangkala bisa berlangsung lancer dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula
sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat. Terjadilah
konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan
kelompok-kelompok social yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan
banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang
semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi social
seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik
yang menyimpang dari pola-pola umum. Timbullah kelompok-kelompok dan
fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati
norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri. Maka
muncullah banyak masalah social, tingkahlaku sosiopatik, deviasi social,
disorganisasi social, disintegrasi social, dan diferensiasi social. Nlambat
laun, hal itu menjadi meluias dalam masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan
factor-faktor manusia dan psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis
terlebih dahulu pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang
diharapkan kita mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social
itu sendiri.
- A. Pengertian Patologi Sosial
Pada awal ke-19 dan awal
abad 20-an, para sosilog mendefinisikan patologi social sebagai semua tingkah
laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola
kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun
bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi
adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit.[1] Madsud
dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang
asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian
penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula
untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada
bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal
dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia
yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau
manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau
manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social
adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh
faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit
yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara
itu menurut teri anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak
ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat
membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan
fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama
sekali. ( Koe soe khiam. 1963 ).
- B. Sejarah dan latar belakang Patologi Sosial
Manusia sebagai makhluk
yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan
teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern
yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi,
industrialisasi, dan urbanisasi, dll.[2]Hal ini disamping mampu memberikan berbagai
alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan hal-hal
yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa
disebut masalah sosial. Adanya revolusi industri Menunjukan betapa cepatnya
perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta yang tidak seimbang dengan
berkembangnya ilmu-ilmu sosial telah menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris
dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, Pemkaian mesin-mesin industri di
pabrik-pabrik, mengubah cara bekerja manusia yang dulu memakai banyak tenaga
manusia sekarang diperkecil, terjadinya pemecatan buruh sehingga pengangguran
meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil), dengan timbulnya
kota-kota industri cenderung melahirkan terjadinya urbanisasi besar-besaran.
Penduduk desa yang tidak terampil dibidang industri mengalir ke kota-kota
industri, jumlah pengangguran di kota semakin besar, adanya kecenderungan
pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (lebih murah dan
lebih rendah upahnya). Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya
masalah kemasyarakatan (social problem) terutama pada buruh rendah yang
berkaitan dengan kebutuhan sandang pangannya seperti, perumahan, pendidikan,
perlindungan hokum, kesejahteraan social, dll. Kesulitan mengadakan adaptasi
dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan
konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun
bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan
pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan melkuikan sesuatu
apapun demukepentingannya sendiri bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.
Sejarah mencatat bahwa
orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit social murni dengan ukuran
moralistic. Sehiongga apa yang dinamakan dengan kemiskinan, pelacuran,
alkoholisme, perjudian, dsb adalah sebagai gejala penyuakit social yang harus
segera dihilangkan dimuka bumi. Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad
20-an, para sosiolog mendefinisikan yang sedikit berbeda antara patologi social
dan masalah social[3].
Masalahnya adalah kapan
kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai
masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan
bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah
pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum
ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam
membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya
mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya
pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan
social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Ada orang yang
berpendapat bahwa pertmbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk)
sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian
itu sifatnya sangat subjektif. Larena itu, ilmu pengetahuan murni harus
meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik
dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan
sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan
pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang
dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua
pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini
secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam
bukunya yang berjuduk Patologi social, sebagai berikut:
- ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
- ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
- falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.
Seperti apa yang
dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh sosiolog yang dianggap dominan
terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu
peneteahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan
harus memilki moralitas ilmiah atau hokum moral yang conform dan seimbang
dengan hokum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang sosiolog lain dalam
bukunya Soial Problems and Social Planning, menyatakan bahwa dalam usaha
pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau
satu masyarakat, harus disertakan etik social guna menentukan cara pencapaian
sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus
bisa dipertanggungjawabkan[4]sebab manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan
hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap
peristiwa.
Adapun Istilah / konsep
lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial /
social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment,
Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Tingkah laku sosiopatik
jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:
1) Approach Biologis
Pendekatan biologis
tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian
genetik.
- Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
- Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
- Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang
menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan
ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku
sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar
norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi,
sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru,
internalisasi yang salah.
b) Pendekatan
Psychiatris
Berdasarkan teori
konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku
menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku
sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan
menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu
tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”.
Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan /
pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku
pengedar narkoba)
Menurut St. Yembiarto
(1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga
fase,
- Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi
penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran,
pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
- Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi
objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan
koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial
- Fase sistematik
Fase ini merupakan
perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi
ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.
Penutup
Sejarah mencatat tentang
masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi,
mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll. Hal ini disamping mampu
memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat
menimbulkan Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan
konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun
bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan
pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan banyak melakukan
sesuatu apapun demi kepentingannya sendiri bahkan masyarakat cenderung
merugikan orang lain. Hal ini sebagai pertautan tali yang melahiorkan apa yang
dinamakan dengan patologi social. Patologi social adalah ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor
social. Jadi ilmu tentang “penyakit masyarakat”. Maka penyakit masyarakat itu
adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar
norma-norma umum dan adat istiadat, atau tidak integrasinya dengan tingkah laku
umum.
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Kajian Teori
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an,
para sosilog mendefinisikan patologi social sebagai semua tingkah laku yang
bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola kesederhanaan,
moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin,
kebaikan, dan hokum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathosyang
berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang
berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan
tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Madsud dari pengertian diatas
bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan
sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang
ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat
karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada bedanya dengan
organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit.
Sedangkan kata sosialadalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia
yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau
manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau
manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social
adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh
faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit
yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara
itu menurut teri anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak
ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat
membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan
fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama
sekali.
B.
Konsep Patologi Sosial
Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi
adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit.
Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia
yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau
manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau
manusia dalam arti fisik. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu
tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh
faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit
yang berhubungan dengan hakekat adanya manusia dalam hidup masyarakat.
Adapun Istilah / konsep lain untuk
patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social
disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic,
Abnormal, Sociatri.
Disintegrasi/ perpecahan, dapat terjadi
jika masyarakat yang merupakan suatu organisasi yang terdiri dari unsur-unsur
yang merupakan satu kesatuan. Apabila salah satu unsur dari masyarakat tersebut
tidak berfungsi dengan baik maka keseimbangan pada sistem akan goyah secara
keseluruhan. Maka akan muncul yang namanya disorganisasi sosial yang lama
kelamaan akan menjadi disintegrasi sosial. Gejala-gejala disintegrasi sosial
yaitu terjadinya silang pendapat diantara warga masyarakat, nilai sosial
mulai dilecehkan, norma tidak dipatuhi lagi oleh warga masyarakat, sanksi
sebagai alat pengendali sosial tidsk berfungsi, sering terjadi konflik nilai
dan norma yang lama dengan yang baru, semakin merosotnya wibawa para pemimpin,
interaksi sosialyang terjadi lebih bersifat asosiatif, sering terjadi kerusuhan
sosial, kejahatan (anomie sosial).
Masalah sosial yang terjadi
dimasyarakat adalah masalah kriminalitas, yang disebabkan oleh desakan
ekonomi dan menyempitya lapangan pekerjaan yang terbatas, serta jumlah tenaga
kerja yang semakin hari semakin banyak membuat kriminalitas merajalela
dimana-mana, seperti perampokan, pencurian. Sebab-sebab
timbulnya kriminalitas adalah pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan
ideologi politik, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi
kekayaan, perbedaan kekayaan dan pendapatan, mentalitas yang labil.
Akibat-akibat kriminalitas adalah merugikan pihak lain, baik materiil maupun
non materiil, merugikan masyarakat secara keseluruhan seperti penipuan,
pemalsuan. Merugikan negara misalnya korupsi dan kolusi, mengganggu stabilitas
keamanan masyarakat.
Selain itu banyak terdapat kesenjangan
sosial-ekonomi, kenakalan remaja yang merupakan suatu perilaku yang
menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja, seperti
perusakan fasilitas umum, corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos sekolah,
berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya dan
melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlaranga.
Sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja adalah motivasi intrinsic yang meliputi
faktor intelegensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
Motivasi ekstrinsik meliputi faktor rumah tangga, pendidikan dan sekolah,
pargaaulan anak, media massa.
Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki
melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:
1)
Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku
sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
1. Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa
sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen
tersebut
2. Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan
tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa
abnormal)
3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah,
yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang
secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh
umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik
berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial
yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat
kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi
yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan
kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah
murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan
suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang
atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat
antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan,
Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba).
Adapun perkembangan patologi sosial ada
melalui tiga fase,
1. Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan
patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran,
kejahatan, masalah penduduk, dst
1. Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan
peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan
dan fase masalah sosial
1. Fase sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua
fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang
memiliki sistem yang bulat.
BAB
III
Masalah-Masalah
sosial Masyarakat
A.Permasalahan
Penyakit Masyarakat di Mertoyudan
Mabuk-mabukan sering banyak kita jumpai
di lingkungan tempat tinggal kita. Banyak remaja maupun orang tua menganggap
mabuk-mabukan itu mampu menghilangkan stress dan mengurangi masalah yang telah
di hadapi,pendapat seperti itu sangatlah tidak benar,karena mabuk-mabukan
sangat berbahaya bagi kesehatan baik untuk kesehatan jasmani maupun rohani.
Bahkan dapat menimbulkan kematian. Selain itu juga sering kita jumpai
pencurian, banyak alasan orang tersebut melakukan pencurian diantaranya masalah
ekonomi,karena factor ekonomi yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari yang makin kompleks. kenakalan remaja yang merupakan suatu perilaku
yang menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja, seperti
perusakan fasilitas umum,corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos sekolah,
berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya dan
melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlarang.
. Sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja
adalah motivasi intrinsic yang meliputi faktor intelegensia, usia, jenis
kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga. Motivasi ekstrinsik meliputi faktor
rumah tangga, pendidikan dan sekolah, pargaaulan anak, media massa.
Selain itu banyak kita jumpai kasus
pemerkosaan,seperti pemerkosaan bapak kepada anak,dan pemerkosaan yang
dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan. Sebab-sebab orang melakukan
pemerkosaan adalah pemenuhan kebutuhan seksual yang tidak terpenuhi, seorang
gadis yang memakai pakaian yang minimalis. Perselingkuhan yang dilakukan oleh
orang-orang yang sudah berumah tangga juga banyak kita jumpai. Seorang istri
yang seharusnya bias menjaga harga diri,tetapi malah berselingkuh dengan
pria lain yang dianggap lebih baik. Begitu pula dengan seorang suami yang
seharusnya sangat bertanggung jawab dengan keluarga malah tergoda dengan wanita
lain dan tega mencampakan keluarganya untuk memilih wanita selingkuhanya itu.
Perkelahian antar remaja banyak juga
kita jumpai. Banyak juga alasan para remaja berkelahi,diantaranya adalah
selisih pendapat,merebutkan gebetan,persaiangan yang tidak sehat. Emosi remaja
yang tidak labil membuat remaja tidak bias mengendalikan emosi dan tidak bias
mengendalikan diri.
B.Upaya
Penanganan Penyakit Masyarakat di Mertoyudan
Masyarakat banyak melakukan penanganan
atas masalah-masalah tersebut,diantaranya adalah dengan menegakkan peraturan di
daerah mertoyudan agar tidak terjadi banyak pelanggaran sosial lagi. Bagi
orang-orang yang mabuk-mabukan di berikan panduan khusus agar mengerti akan
bahaya meminum,minuman tersebut. Untuk orang yang melakukan pemerkosaan akan
dilaporkan kepada pihak yang berwajib agar di selesaikan dengan jalur hukum.
Untuk pelanggaran kenakalan
remaja,apabila dilakukan di area sekolah akan mendapatkan hukuman dari pihak
sekolah,apabila di luar area sekolah,maka orang yang melakukan pelanggaran
tersebut bias di nasehati,atau dikenakan denda. Untuk permasalahan seperti
perselingkuhan,akan dilakukan perdamaian dengan menghadirkan orang yang
bersangkutan,dengan di damping
Untuk kasus pencurian,masyarakat tidak
main hakim sendiri tetapi membawa orang tersebut ke kantor polisi untuk di
tindak lanjuti dan di beri hukuman menurut undang-undang yang berlaku.
BAB
IV
Kesimpulan
Patologi social adalah ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial
atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan
dengan hakekat adanya manusia dalam hidup masyarakat. Adapun Istilah / konsep
lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial /
social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment,
Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Disintegrasi/ perpecahan, dapat terjadi
jika masyarakat yang merupakan suatu organisasi yang terdiri dari unsur-unsur
yang merupakan satu kesatuan. Apabila salah satu unsur dari masyarakat tersebut
tidak berfungsi dengan baik maka keseimbangan pada sistem akan goyah secara
keseluruhan
Masalah sosial yang terjadi
dimasyarakat adalah masalah kriminalitas, yang disebabkan oleh desakan
ekonomi dan menyempitya lapangan pekerjaan yang terbatas, serta jumlah tenaga
kerja yang semakin hari semakin banyak membuat kriminalitas merajalela
dimana-mana, seperti perampokan, pencurian
kenakalan remaja yang merupakan suatu
perilaku yang menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja,
seperti perusakan fasilitas umum, corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos
sekolah, berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya
dan melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlaranga.
Masyarakat banyak melakukan penanganan
atas masalah-masalah tersebut,diantaranya adalah dengan menegakkan peraturan di
daerah mertoyudan agar tidak terjadi banyak pelanggaran sosial lagi.
BAB
V
SARAN
Sebaiknya kita sebagai masyarakat,tidak
melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, dan sebaiknya kita mampu
mengendalikan diri,agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak baik. Mampu
mencegah maslah-masalah yang akan timbul di masyarakat dan mampu menanggulangi
apabila terjadi masalah-masalah sosial di masyarakat.
MAKALAH PATOLOGI SOSIAL
December 8, 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
minimalnya lapangan pekerjaan dan menurunnya tingkat pendidikan sangat
berpengaruh terhadap munculnya masalah-masalah sosial dalam masyarakat.
Masalah-masalah sosial dalam masyarakat tersebut sering disebut sebagai “patologi sosial”. Beberapa bentuk dari berbagai macam
masalah-masalah sosial yang sering muncul dalam masyarakat antara lain seperti
kenakalan remaja (mabok-mabokan, tawuran dan perkelahian), perjudian, pencurian
serta banyaknya pengangguran. Pada dasarnya masalah-masalah tersebut muncul
karena kurang adanya kesadaran dari pemerintah dan diri orang yang terlibat
dalam masalah-masalah sosial tersebut akan dampak negatif yang timbul dari
masalah-masalah itu. Pemerintah mempunyai peranan penting untuk menentukan dan
memastikan baik buruknya pola tingkah laku dalam masyarakat. Disamping itu
peran sarta orang tua dan lingkungan juga sangat diperlukan.
Dari uraian-uraian diatas, maka perlu untuk dibahas
lebih lanjut mengenai berbagai macam masalah-masalah sosial yang ada di dalam
masyarakat serta bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan
menanggulangi hal-hal tersebut.
B. Tujuan
Dalam mempelajari masalah-masalah sosial yang ada
dalam masyarakat ini mempunyai beberapa tujuan antara lain:
1. Memberikan
pengetahuan kepada masyarakat akan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
2. Memberikan kesadaran
kepada masyarakat bahwa masalah-masalah sosial dalam masyarakat akan berdampak
buruk terhadap perkembangan serta nama baik masyarakat itu sendiri.
3. Agar masyarakat mampu
untuk tidak terlibat dalam masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
4. Agar masyarakat mampu
untuk ikut berperan aktif dalam meminimalkan serta mencegah terjadinya
masalah-masalah sosial masyarakat.
5. Ada tindakan positif
dari pemerintah untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi
masalah-masalah yang ada dalam masyarakat.
C. Manfaat
Dengan mempelajari masalah-masalah sosial yang ada
dalam masyarakat ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua
sebagai mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Manfaat-manfaat yang diharapkan
dapat diperoleh antara lain:
1. Memberikan pengetahuan
kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya tentang masalah-masalah sosial
yang ada dalam masyarakat.
2. Memberikan kesadaran
kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya bersosialisasi
sehingga tidak akan pernah terjadi masalah-masalah sosial masyarakat.
3. Memberikan
kesejahteraan kepada semua orang dengan tidak adanya lagi masalah-masalah
sosial dalam masyarakat.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
Dibawah ini adalah beberapa pendapat para ahli tentang
masalah patologi sosial dan masalah-masalah sosial, antara lain:
1. Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada
persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat
membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan
fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama
sekali (Koe Soe Khiam, 1963).
2. Blackmar dan Billin
(1923) menyatakan bahwa, patologi sosial diartikan sebagai
kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan
ketidakmampuan struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi
perkembangan kepribadian.
3. Menurut Soejono
Soekanto, masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan
kelompok sosial.
4. Blummer
(1971) dan Thampson (1988), menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan
atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh, yang mengancam nilai-nilai
suatu masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan
bersama.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan
masalah sosial atau bukan adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan
melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan sosial yang terjadi dapat diukur
dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dan realitas yang terjadi
(Celoman dan Crasey, 1987). Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat
didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya
suatu tingkat kekurangan suatu materi pada sejumlah atau segolongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan umum yang berlaku di masyarakat yang
bersangkutan (Suparlan, 1984).
5. Stark (1975), membagi masalah-masalah sosial menjadi tiga macam, yaitu:
a. Konflik dan
kesenjangan, seperti: kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok,
pelecehan seksual dan masalah sosial.
b. Perilaku menyimpang,
seperti: kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja
dan kekerasan pergaulan.
c. Perkembangan
manusia, seperti: masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti
urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial
adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzion, 1976). Artinya, jika seorang
anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung
melakukan tindakan kejahatan dan kekerasan seperti misalnya mencuri, judi,
mabok-mabokan dan lain sebagainya.
B. Konsep Patologi Sosial
Berbagai macam pendapat dari para ahli tentang
masalah-masalah sosial yang pada intinya mengacu pada penyimpangan dari
berbagai bentuk tingkah laku yang mana dianggap sebagai sesuatu yang tidak
normal dalam masyarakat. Dari berbagai pendapat para ahli dapat disimpulkan
bahwa “patologi sosial” sebagai:
semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma
kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Patologi (pathos= penderitaan, penyakit): ilmu tentang
penyakit. Patologi sosial= ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor
sosial.
Dan yang disebut sebagai masalah
sosial adalah:
1. Semua bentuk tingkah
laku yang melanggar atau memperkosa adat-istiadat masyarakat (dan adat-istiadat
tersebut diperlikan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
2. Situasi sosial yang
dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai pengganggua, tidak
dikehendaki, berbahaya dan merugikan orang banyak.
BAB III
MASALAH-MASALAH SOSIAL MASYARAKAT
A. Permasalahan Penyakit Masyarakat
Penyakit masyarakat disini diartikan sebagai semua
tingkah laku yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan dianggap
menganggu, merugikan serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Penyakit
masyarakat yang sering muncul di daerah saya antara lain yaitu kenakalan
remaja seperti mencuri, mabok-mabokan dan berkelahi. Hal-hal tersebut biasanya
banyak dilakukan oleh anak-anak muda yang tidak sekolah dan hanya menjadi
pengangguran di rumah saja.
Pada dasarnya permasalahan penyakit masyarakat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Faktor Keluarga
Kuluarga merupakan cermin utama bagi seorang anak.
Faktor keluarga disini meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik seorang
anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan anak,
keadaan ekonomi keluarga serta kepedulian orang tua terhadap anak tersebut.
Disini orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak untuk
menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam penyaki-penyakit
masyarakat. Oleh karena itu sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk
mendidik anak-anaknya dengan baik dengan memberikan perhatian yang penuh
terhadap anak.
2. Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor kedua yang berpengaruh terhadap
munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya seseorang yang berada di
lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang pemabuk, suka main
judi dan senang berkelahi, maka seseorang tersebut cepat atau lambat akan mudah
terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu. Norma-norma
(aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga iku menyumbang
akan munculnya penyakit-penyakit sosial.
3. Faktor Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama yang sangat
diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik. Baik itu
pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal (pendidikan dalam
keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan seseorang
mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui mana yang harus
dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga dengan pendidikan
yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan
penyakit-penyakit masyarakat.
Kenakalan remaja seperti perkelahian, pencurian dan
mabok-mabokan yang ada di daerah saya biasanya dilakukan oleh anak-anak yang
kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar belakang orang tua yang kurang
baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan kurangnya pendidikan yang
mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah (hanya lulus
SD/SMP), tidak bekerja dan ditinggal oleh orang tua di daerah saya, memberikan
penyataan bahwa sebagian besar remaja di daerah saya telah terjerumus ke dalam
pentayit-penyakit masyarakat.
B. Upaya Penanganan Penyakit
Masyarakat
Upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat di daerah
saya untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat antar lain yaitu
dengan menegakkan hukum yang berlaku secara tegas, memberikan pengajaran dan
pemahaman nilai-nilai agama terhadap masyarakat serta mensosialisasikan kepada
mesyarakat akan pentingnya pendidikan dengan membuka SMP terbuka khusus untuk
orang-orang (tua ataupun muda) yang dulu tidak melanjutkan pendidikannya.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada
dasarnya “patologi sosial” adalah ilmu yang
mempelajari tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh
faktor-faktor sosial. Sedangkan penyakit masyarakat adalah semua tingkah laku
yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan dianggap menganggu, merugikan
serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi
munculnya penyakit masyarakat antara lain yaitu faktor keluarga, faktor
lingkungan dan faktor pendidikan.
BAB V
SARAN
1. Sebagai mahasiswa,
hendaknya kita bisa ikut berperan aktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi
munculnya penyakit dalam masyarakat.
2. Masalah akan
pentingnya pendidikan harus disosialisasikan di semua daerah-daerah di
Indonesia termasuk di daerah-daerah terpencil.
3. Sebagai seorang calon
guru nantinya, kita harus mempunyai bekal yang mantap dan kuat agar dapat
mendidik peserta didik menjadi anak yang cerdas serta baik tingkah lakunya.
4. Sebagai seorang
mahasiswa, penerus generasi muda, jangan sampai kita ikut terjerumus ke dalam
masalah penyakit masyarakat.
5. Penegakan
aturan-aturan masyarakat dan hukum di Negara ini harus diperhatikan dan lebih
dipertegas lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 2003. Patologi
Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
0 komentar:
Posting Komentar