Home » » JURNAL PATOLOGI SOSIAL

JURNAL PATOLOGI SOSIAL



PENGERTIAN, LATAR BELAKANG, DAN SEJARAH PATOLOGI SOSIAL
Taufiq Winarno
Pendahuluan
Zaman pertemuan banyak kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jringan komunikasi daerah, nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung lancer dan lembut. Tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat. Terjadilah konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi social yang khaotis dan kelompok-kelompok social yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi social seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum. Timbullah kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri. Maka muncullah banyak masalah social, tingkahlaku sosiopatik, deviasi social, disorganisasi social, disintegrasi social, dan diferensiasi social. Nlambat laun, hal itu menjadi meluias dalam masyarakat. Maka dengan tidak mengabaikan factor-faktor manusia dan psikologisnya, kita akan sedikit mencoba menganalisis terlebih dahulu pengertian, latar belakang dan sejarah patologi social yang diharapkan kita mendapatkan gambaran tentang maksud dari konsep patologi social itu sendiri.
  1. A. Pengertian Patologi Sosial
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosilog mendefinisikan patologi social sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit.[1] Madsud dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara itu menurut teri anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama sekali. ( Koe soe khiam. 1963 ).
  1. B. Sejarah dan latar belakang Patologi Sosial
Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll.[2]Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial. Adanya revolusi industri Menunjukan betapa cepatnya perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta yang tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial telah menimbulkan berbagai kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, Pemkaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik, mengubah cara bekerja manusia yang dulu memakai banyak tenaga manusia sekarang diperkecil, terjadinya pemecatan buruh sehingga pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil), dengan timbulnya kota-kota industri cenderung melahirkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Penduduk desa yang tidak terampil dibidang industri mengalir ke kota-kota industri, jumlah pengangguran di kota semakin besar, adanya kecenderungan pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (lebih murah dan lebih rendah upahnya). Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah kemasyarakatan (social problem) terutama pada buruh rendah yang berkaitan dengan kebutuhan sandang pangannya seperti, perumahan, pendidikan, perlindungan hokum, kesejahteraan social, dll. Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan melkuikan sesuatu apapun demukepentingannya sendiri bahkan cenderung dapat merugikan orang lain.
Sejarah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit social murni dengan ukuran moralistic. Sehiongga apa yang dinamakan dengan kemiskinan, pelacuran, alkoholisme, perjudian, dsb adalah sebagai gejala penyuakit social yang harus segera dihilangkan dimuka bumi. Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan yang sedikit berbeda antara patologi social dan masalah social[3].
Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Ada orang yang berpendapat bahwa pertmbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Larena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbnagan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi social, sebagai berikut:
  1. ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan lesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun social sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
  2. ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
  3. falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.
Seperti apa yang dikatakan george lundberg salah seoreang tokoh sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu peneteahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hokum moral yang conform dan seimbang dengan hokum alam. Dan diperkuat oleh C.C. North, seorang sosiolog lain dalam bukunya Soial Problems and Social Planning, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik social guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan[4]sebab manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.
Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:
1) Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
  1. Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
  2. Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
  3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)
Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,
  1. Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
  1. Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial
  1. Fase sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.
Penutup
Sejarah mencatat tentang masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll. Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan banyak melakukan sesuatu apapun demi kepentingannya sendiri bahkan masyarakat cenderung merugikan orang lain. Hal ini sebagai pertautan tali yang melahiorkan apa yang dinamakan dengan patologi social. Patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor social. Jadi ilmu tentang “penyakit masyarakat”. Maka penyakit masyarakat itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum dan adat istiadat, atau tidak integrasinya dengan tingkah laku umum.

[2] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.V
[3] Lihat hal.2, Kartini Kartono, Patologi social
[4] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.4


















KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosilog mendefinisikan patologi social sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathosyang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Madsud dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosialadalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara itu menurut teri anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama sekali.



B. Konsep Patologi Sosial
Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya manusia dalam hidup masyarakat.
Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Disintegrasi/ perpecahan, dapat terjadi jika masyarakat yang merupakan suatu organisasi yang terdiri dari unsur-unsur yang merupakan satu kesatuan. Apabila salah satu unsur dari masyarakat tersebut tidak berfungsi dengan baik maka keseimbangan pada sistem akan goyah secara keseluruhan. Maka akan muncul yang namanya disorganisasi sosial yang lama kelamaan akan menjadi disintegrasi sosial. Gejala-gejala disintegrasi sosial yaitu terjadinya silang pendapat diantara warga masyarakat, nilai  sosial mulai dilecehkan, norma tidak dipatuhi lagi oleh warga masyarakat, sanksi sebagai alat pengendali sosial tidsk berfungsi, sering terjadi konflik nilai dan norma yang lama dengan yang baru, semakin merosotnya wibawa para pemimpin, interaksi sosialyang terjadi lebih bersifat asosiatif, sering terjadi kerusuhan sosial, kejahatan (anomie sosial).
Masalah sosial yang terjadi dimasyarakat  adalah masalah kriminalitas, yang disebabkan oleh desakan ekonomi dan menyempitya lapangan pekerjaan yang terbatas, serta jumlah tenaga kerja yang semakin hari semakin banyak membuat kriminalitas merajalela dimana-mana, seperti perampokan, pencurian.      Sebab-sebab timbulnya kriminalitas adalah pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan ideologi politik, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi kekayaan, perbedaan kekayaan dan pendapatan, mentalitas yang labil. Akibat-akibat kriminalitas adalah merugikan pihak lain, baik materiil maupun non materiil, merugikan masyarakat secara keseluruhan seperti penipuan, pemalsuan. Merugikan negara misalnya korupsi dan kolusi, mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Selain itu banyak terdapat kesenjangan sosial-ekonomi, kenakalan remaja yang merupakan suatu perilaku yang menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja, seperti perusakan fasilitas umum, corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos sekolah, berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya dan melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlaranga. Sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja adalah motivasi intrinsic yang meliputi faktor intelegensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga. Motivasi ekstrinsik meliputi faktor rumah tangga, pendidikan dan sekolah, pargaaulan anak, media massa.
Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:
1) Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
1.    Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
2.    Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
3.    Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba).
Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,
1.    Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
1.    Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial
1.    Fase sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.







BAB III
Masalah-Masalah sosial Masyarakat
A.Permasalahan Penyakit Masyarakat di Mertoyudan
Mabuk-mabukan sering banyak kita jumpai di lingkungan tempat tinggal kita. Banyak remaja maupun orang tua menganggap mabuk-mabukan itu mampu menghilangkan stress dan mengurangi masalah yang telah di hadapi,pendapat seperti itu sangatlah tidak benar,karena mabuk-mabukan sangat berbahaya bagi kesehatan baik untuk kesehatan jasmani maupun rohani. Bahkan dapat menimbulkan kematian. Selain itu juga sering kita jumpai pencurian, banyak alasan orang tersebut melakukan pencurian diantaranya masalah ekonomi,karena factor ekonomi yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang makin kompleks. kenakalan remaja yang merupakan suatu perilaku yang menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja, seperti perusakan fasilitas umum,corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos sekolah, berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya dan melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlarang.
. Sebab-sebab timbulnya kenakalan remaja adalah motivasi intrinsic yang meliputi faktor intelegensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga. Motivasi ekstrinsik meliputi faktor rumah tangga, pendidikan dan sekolah, pargaaulan anak, media massa.
Selain itu banyak kita jumpai kasus pemerkosaan,seperti pemerkosaan bapak kepada anak,dan pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan. Sebab-sebab orang melakukan pemerkosaan adalah pemenuhan kebutuhan seksual yang tidak terpenuhi, seorang gadis yang memakai pakaian yang minimalis. Perselingkuhan yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah berumah tangga juga banyak kita jumpai. Seorang istri yang seharusnya bias menjaga harga diri,tetapi malah  berselingkuh dengan pria lain yang dianggap lebih baik. Begitu pula dengan seorang suami yang seharusnya sangat bertanggung jawab dengan keluarga malah tergoda dengan wanita lain dan tega mencampakan keluarganya untuk memilih wanita selingkuhanya itu.
Perkelahian antar remaja banyak juga kita jumpai. Banyak juga alasan para remaja berkelahi,diantaranya adalah selisih pendapat,merebutkan gebetan,persaiangan yang tidak sehat. Emosi remaja yang tidak labil membuat remaja tidak bias mengendalikan emosi dan tidak bias mengendalikan diri.
B.Upaya Penanganan Penyakit Masyarakat di Mertoyudan
Masyarakat banyak melakukan penanganan atas masalah-masalah tersebut,diantaranya adalah dengan menegakkan peraturan di daerah mertoyudan agar tidak terjadi banyak pelanggaran sosial lagi. Bagi orang-orang yang mabuk-mabukan di berikan panduan khusus agar mengerti akan bahaya meminum,minuman tersebut. Untuk orang yang melakukan pemerkosaan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib agar di selesaikan dengan jalur hukum.
Untuk pelanggaran kenakalan remaja,apabila dilakukan di area sekolah akan mendapatkan hukuman dari pihak sekolah,apabila di luar area sekolah,maka orang yang melakukan pelanggaran tersebut bias di nasehati,atau dikenakan denda. Untuk permasalahan seperti perselingkuhan,akan dilakukan perdamaian dengan menghadirkan orang yang bersangkutan,dengan di damping
Untuk kasus pencurian,masyarakat tidak main hakim sendiri tetapi membawa orang tersebut ke kantor polisi untuk di tindak lanjuti dan di beri hukuman menurut undang-undang yang berlaku.












BAB IV
Kesimpulan
Patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya manusia dalam hidup masyarakat. Adapun Istilah / konsep lain untuk patologi social adalah, Masalah social, disorganisasi sosial / social disorganization / disintegrasi social, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri.
Disintegrasi/ perpecahan, dapat terjadi jika masyarakat yang merupakan suatu organisasi yang terdiri dari unsur-unsur yang merupakan satu kesatuan. Apabila salah satu unsur dari masyarakat tersebut tidak berfungsi dengan baik maka keseimbangan pada sistem akan goyah secara keseluruhan
Masalah sosial yang terjadi dimasyarakat  adalah masalah kriminalitas, yang disebabkan oleh desakan ekonomi dan menyempitya lapangan pekerjaan yang terbatas, serta jumlah tenaga kerja yang semakin hari semakin banyak membuat kriminalitas merajalela dimana-mana, seperti perampokan, pencurian
kenakalan remaja yang merupakan suatu perilaku yang menyimpang/melanggar norma yang dilakukan oleh anak-anak remaja, seperti perusakan fasilitas umum, corat-coret, narkoba, seks bebas, membolos sekolah, berbuat cabul, melihat gambar dan film porno, mengebut di jalan raya dan melampaui batas, minuman-minuman keras, memakai obat-obatan terlaranga.
Masyarakat banyak melakukan penanganan atas masalah-masalah tersebut,diantaranya adalah dengan menegakkan peraturan di daerah mertoyudan agar tidak terjadi banyak pelanggaran sosial lagi.






BAB V
SARAN
Sebaiknya kita sebagai masyarakat,tidak melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat, dan sebaiknya kita mampu mengendalikan diri,agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak baik. Mampu mencegah maslah-masalah yang akan timbul di masyarakat dan mampu menanggulangi apabila terjadi masalah-masalah sosial di masyarakat.












MAKALAH PATOLOGI SOSIAL
December 8, 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, minimalnya lapangan pekerjaan dan menurunnya tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap munculnya masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat tersebut sering disebut sebagai “patologi sosial”. Beberapa bentuk dari berbagai macam masalah-masalah sosial yang sering muncul dalam masyarakat antara lain seperti kenakalan remaja (mabok-mabokan, tawuran dan perkelahian), perjudian, pencurian serta banyaknya pengangguran. Pada dasarnya masalah-masalah tersebut muncul karena kurang adanya kesadaran dari pemerintah dan diri orang yang terlibat dalam masalah-masalah sosial tersebut akan dampak negatif yang timbul dari masalah-masalah itu. Pemerintah mempunyai peranan penting untuk menentukan dan memastikan baik buruknya pola tingkah laku dalam masyarakat. Disamping itu peran sarta orang tua dan lingkungan juga sangat diperlukan.
Dari uraian-uraian diatas, maka perlu untuk dibahas lebih lanjut mengenai berbagai macam masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat serta bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi hal-hal tersebut.
B.     Tujuan
Dalam mempelajari masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat ini mempunyai beberapa tujuan antara lain:
1.      Memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.      Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa masalah-masalah sosial dalam masyarakat akan berdampak buruk terhadap perkembangan serta nama baik masyarakat itu sendiri.
3.      Agar masyarakat mampu untuk tidak terlibat dalam masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
4.      Agar masyarakat mampu untuk ikut berperan aktif dalam meminimalkan serta mencegah terjadinya masalah-masalah sosial masyarakat.
5.      Ada tindakan positif dari pemerintah untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah-masalah yang ada dalam masyarakat.
C.     Manfaat
Dengan mempelajari masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua sebagai mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Manfaat-manfaat yang diharapkan dapat diperoleh antara lain:
1.      Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya tentang masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.      Memberikan kesadaran kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya bersosialisasi sehingga tidak akan pernah terjadi masalah-masalah sosial masyarakat.
3.      Memberikan kesejahteraan kepada semua orang dengan tidak adanya lagi masalah-masalah sosial dalam masyarakat.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Kajian Teori
Dibawah ini adalah beberapa pendapat para ahli tentang masalah patologi sosial dan masalah-masalah sosial, antara lain:
1.      Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali (Koe Soe Khiam, 1963).
2.      Blackmar dan Billin (1923) menyatakan bahwa, patologi sosial diartikan sebagai kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian.
3.      Menurut Soejono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kelompok sosial.
4.        Blummer (1971) dan  Thampson (1988), menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh, yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dan realitas yang terjadi (Celoman dan Crasey, 1987). Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan suatu materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan umum yang berlaku di masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1984).
5.      Stark (1975), membagi masalah-masalah sosial menjadi tiga macam, yaitu:
a.       Konflik dan kesenjangan, seperti: kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah sosial.
b.      Perilaku menyimpang, seperti: kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
c.       Perkembangan manusia, seperti: masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzion, 1976). Artinya, jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindakan kejahatan dan kekerasan seperti misalnya mencuri, judi, mabok-mabokan dan lain sebagainya.
B.     Konsep Patologi Sosial
Berbagai macam pendapat dari para ahli tentang masalah-masalah sosial yang pada intinya mengacu pada penyimpangan dari berbagai bentuk tingkah laku yang mana dianggap sebagai sesuatu yang tidak normal dalam masyarakat. Dari berbagai pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa “patologi sosial” sebagai:
semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Patologi (pathos= penderitaan, penyakit): ilmu tentang penyakit. Patologi sosial= ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial.
Dan yang disebut sebagai masalah sosial adalah:
1.      Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat-istiadat masyarakat (dan adat-istiadat tersebut diperlikan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
2.      Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai pengganggua, tidak dikehendaki, berbahaya dan merugikan orang banyak.
BAB III
MASALAH-MASALAH SOSIAL MASYARAKAT
A.    Permasalahan Penyakit Masyarakat
Penyakit masyarakat disini diartikan sebagai semua tingkah laku yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan dianggap menganggu, merugikan serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Penyakit masyarakat yang sering muncul di daerah saya  antara lain yaitu kenakalan remaja seperti mencuri, mabok-mabokan dan berkelahi. Hal-hal tersebut biasanya banyak dilakukan oleh anak-anak muda yang tidak sekolah dan hanya menjadi pengangguran di rumah saja.
Pada dasarnya permasalahan penyakit masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Faktor Keluarga
Kuluarga merupakan cermin utama bagi seorang anak. Faktor keluarga disini meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik seorang anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan anak, keadaan ekonomi keluarga serta kepedulian orang tua terhadap anak tersebut. Disini orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam penyaki-penyakit masyarakat. Oleh karena itu sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan baik dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap anak.
2.      Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor kedua yang berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya seseorang yang berada di lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang pemabuk, suka main judi dan senang berkelahi, maka seseorang tersebut cepat atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu. Norma-norma (aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga iku menyumbang akan munculnya penyakit-penyakit sosial.
3.      Faktor Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama yang sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik. Baik itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal (pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui mana yang harus dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga dengan pendidikan yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan penyakit-penyakit masyarakat.
Kenakalan remaja seperti perkelahian, pencurian dan mabok-mabokan yang ada di daerah saya biasanya dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar belakang orang tua yang kurang baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah (hanya lulus SD/SMP), tidak bekerja dan ditinggal oleh orang tua di daerah saya, memberikan penyataan bahwa sebagian besar remaja di daerah saya telah terjerumus ke dalam pentayit-penyakit masyarakat.
B.     Upaya Penanganan Penyakit Masyarakat
Upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat di daerah saya untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat antar lain yaitu dengan menegakkan hukum yang berlaku secara tegas, memberikan pengajaran dan pemahaman nilai-nilai agama terhadap masyarakat serta mensosialisasikan kepada mesyarakat akan pentingnya pendidikan dengan membuka SMP terbuka khusus untuk orang-orang (tua ataupun muda) yang dulu tidak melanjutkan pendidikannya.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya “patologi sosial” adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial. Sedangkan penyakit masyarakat adalah semua tingkah laku yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan dianggap menganggu, merugikan serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya penyakit masyarakat antara lain yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan dan faktor pendidikan.
BAB V
SARAN
1.      Sebagai mahasiswa, hendaknya kita bisa ikut berperan aktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi munculnya penyakit dalam masyarakat.
2.      Masalah akan pentingnya pendidikan harus disosialisasikan di semua daerah-daerah di Indonesia termasuk di daerah-daerah terpencil.
3.      Sebagai seorang calon guru nantinya, kita harus mempunyai bekal yang mantap dan kuat agar dapat mendidik peserta didik menjadi anak yang cerdas serta baik tingkah lakunya.
4.      Sebagai seorang mahasiswa, penerus generasi muda, jangan sampai kita ikut terjerumus ke dalam masalah penyakit masyarakat.
5.      Penegakan aturan-aturan masyarakat dan hukum di Negara ini harus diperhatikan dan lebih dipertegas lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 2003. Patologi Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar