Goresan
Pena untuk Pendidikan
(Oleh
: Yayu S U Handayasari)
Pengurus
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kom. Tarbiyah Cirebon
Pendidikan,
satu kata yang didalamnya penuh akan kontropersi dalam perjalanannya. Evaluasi
yang terus menerus dilakukan dengan dalih memperbaiki pendidikan justru
mendatangkan permasalahan baru. Pemerintahan sebagai penegak pendidikan, guru
sebagai pelaksana pendidikan dan masyarakat yang menjadi objek pendidikan
sering mengalami bentrok pendapat, bentrok argumen tanpa ada pengambilan
solusi.
Kurikulum dan Ujian Nasional (UN) yang sampai saat ini
terus menerus diperbincangkan dan menjadi topik hangat dalam pendidikan semakin
memperjelas bahwa dalam pendidikan sudah terbagi dua kubu. Sang penguasa dan
yang dikuasai. Pendidikan yang seharusnya menjadi tombak kemajuan bangsa, kini
seolah menjadi beban bagi masyarakatnya, dan tantangan untuk terus berdebat yang
mengakibatkan hilangnya esensi dari pendidikannya itu sendiri.
Perubahan kurikulum dari tahun ketahun, yang pada awalnya
bertujuan untuk mengevaluasi, memperbaiki kurikulum pendidikan sebelumnya, Saat
ini hanya menjadi alat/ jembatan meraih kekuasaan. Mengapa demikian? Tanpa
memperhatikan dari berbagai sudut pandang akan komponen pendidikan, dengan
ketidaksiapan para pelaksana pendidikan dan lembaga pendidikan harus menerapkan
kurikulum yang telah menjadi kebijaksanaan penegak pendidikannya, yang akhirnya
hanya mendatangkan permasalahan baru
tanpa antisipasi solusi.
Ujian Nasional pun begitu, sejak ditetapkannya UN dengan
syarat standar kelulusannya telah menimbulkan banyak permasalahan.
Peraturan-peraturan yang berbeda dan kebijakan yang baru terus digalakan. Namun
tetap saja ada perdebatan akan penetapan UN. Bukan berarti masyarakat selalu
kontra dengan pemerintah. Setiap kebijakan baru memang akan selalu disertai
dengan pro kontra. Namun apakan pro kontra yang berkepanjangan wajar adanya?
Pertanyaan yang seharusnya sudah tidak layak dilontarkan mengingat dari
kudanyapun baik pemerintah dan masyarakat tentu mempunyai tujuan yang sama
dalam hal pendidikan. Hanya diperlukan jembatan untuk menyatukan keinginan dan
maksud baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat kepada
pemerintah sehingga tidak terus menerus menimbulkan praduga dan pro kontra akan
permasalahan pendidikan yang berkepanjangan.
0 komentar:
Posting Komentar