Home » » POSDAYA

POSDAYA

PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN POS PEMBERDAYAAN KELUARGA 
POSDAYA
Tanggal: 20 Aug 2009 
Laporan: Prof Dr Haryono Suyono


Peningkatan kualitas manusia sebagai sumber daya pembangunan merupakan prasyarat utama untuk memperbaiki derajat kesejahteraan rakyat. Tujuan utama pembangunan millenium atau Millenium Development Goals (MDGs) di Indionesia, dengan prioritas pada pengentasan kemiskinan. Keputusan itu merupakan tekad dan kebijaksanaan pemerintah yang perlu didukung semua instansi dan institusi pembangunan. Agar upaya itu berhasil dengan baik perlu diikuti dengan pengembangan gerakan pemberdayaan keluarga yang dilaksanakan secara intensif.
 
Dalam kaitan itu Presiden Rl, Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menutup Kongres Pembangunan Manusia Indonesia pada akhhir bulan November 2006, menyerukan agar semua pihak bekerjasama menyingsingkan lengan baju untuk ikut membangun manusia Indonesia yang jumlahnya melimpah. Di samping itu beliau menegaskan pula, bahwa pembangunan manusia dan keluarga tidak saja menjadi tanggung jawab dan monopoli pemerintah, namun memerlukan kerjasama dan partisipasi masyarakat luas.
 
Sebagai respon terhadap seruan Presiden tersebut, Yayasan Damandiri yang dalam visi dan misinya memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia, khususnya melalui pemberdayaan keluarga dengan prioritas pada pengentasan kemiskinan, meningkatkan inisiatif untuk memelopori dan menganjurkan pembentukan Pos Pemberdayaan Keluarga (disingkat Posdaya) sebagai pusat pengembangan swadaya masyarakat di tingkat akar rumput; baik di perdesaan, maupun di perkotaan. Posdaya adalah forum kebersamaan yang anggotanya melakukan aktifitas nyata dalam gerakan pembangunan di lingkungan pemukiman yang paling bawah, yaitu di tingkat RT, RW, dukuh atau dusun. Melalui Posdaya keluarga-keluarga sebagai anggota diarahkan untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong dengan bersama-sama melakukan kegiatan pemberdayaan keluarga; terutama untuk memperluas cakupan dan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan serta untuk mengembangkan kewirausahaan.
 

Dalam merumuskan gagasan tersebut, Yayasan Damandiri bekerjasama dengan berbagai organisasi dan instansi, antara lain Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) melalui suatu tim kerja yang diikuti dengan pertemuan dan kooordinasi dengan berbagai organisasi sosial, instansi pemerintah, tingkat pusat maupun daerah, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat. Dalam berbagai pertemuan dipaparkan gagasan dan perumusan bentuk-bentuk kegiatan pemberdayaan keluarga yang dapat dilakukan melalui Posdaya. Para peserta menaruh perhatian dan memberikan sambutan serta dukungan yang positif. Atas dasar berbagai masukan yang diterima, dirumuskan pokok-pokok pikiran dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk membentuk dan mengembangkan Posdaya.
 

Guna memberikan tuntunan dalam pemben-tukan dan pengembangan Posdaya, Yayasan Damandiri atas kerja sama dengan berbagai pihak, telah menerbitkan Buku Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Posdaya (Januari 2007). Kemudian dengan perkembangan pembentukan Posdaya
 
di lapangan yang demikian cepat, baik dari segi jumlah, maupun substansi dan bentuk kegiatan serta pendekatan pengembangan yang bervariasi, misalnya ada yang dibentuk melalui SMA/MA Plus binaan LPM/Perguruan Tinggi, melalui masjid, melalui perorangan, melalui desa/banjar dengan dukungan Pemda dan Iain-lain; maka telah dilakukan peyempurnakan dengan Buku menerbitkan Petunjuk Pembentukan dan Pengembangan Posdaya Edisi II (Oktober 2007).
 
Dalam waktu kurang dari dua tahun, konsep Posdaya telah mendapat sambutan yang luar biasa serta diterima di berbagai tingkatan dan berbagai daerah sebagai suatu gagasan yang sangat tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di akar rumput. Pada akhir Oktober 2008 lebih dari 600 Posdaya telah terbentuk dan dikembangkan secara meluas di tidak kurang dari 83 kabupaten/kota yang tersebar di 12 provinsi, meliputi seluruh provinsi di pulau Jawa, di Bali, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung. Perkembangan yang demikian pesat akan terus bergulir dengan kecepatan yang lebih tinggi di waktu mendatang, melihat keinginan atau permintaan yang terus mengalir dari berbagai pihak, terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk mendapatkan sosialisasi dan pelatihan serta mengadakan peninjauan lapangan tentang Posdaya.
 

Dengan perkembangan Posdaya yang demikian pesat, dirasakan adanya kebutuhan untuk lebih mempertajam secara teknis penjelasan mengenai langkah-langkah pembentukan dan pengisian Posdaya; terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan Posdaya, pengorganisasian Posdaya, serta peranan berbagai unsur pembangunan di dalam Posdaya, baik yang berasal dari lembaga masyarakat, pemerintah, maupun sekolah/ perguruan tinggi. Di dalam Buku Pedoman, maupun Buku Petunjuk Pembentukan dan Pengembangan Posdaya yang masing-masing diterbitkan pada Januari 2007 dan Oktober 2007 materi-materi tersebut belum dijelaskan secara teknis terinci. Itulah sebabnya buku Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Posdaya Edisi III ini, yang merupakan penyempurnaan dari kedua buku pedoman sebelumnya, disusun dan diterbitkan.
 

Penyempurnaan buku pedoman ini hanya dapat terwujud berkat masukan dan sumbangan pemikiran dari berbagai mitra kerja dan pihak-pihak lainnya yang tak mungkin kami sebutkan satu per satu. Untuk itu kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima-kasih yang sebesar-besarnya. Kendati demikian sebagai sarana untuk mendorong partisipasi masyarakat dan memberdayakan institusi di lapangan, sehingga mampu berkontribusi secara sinergis, masih tetap diharapkan masukan yang lebih banyak lagi dari berbagai pihak. Disadari bahwa konsep Posdaya dan penerapannya dilapangan merupakan sesuatu yang sangat dinamis dan mengalami perkembangandari waktu kewaktu, karenanyabutir-butirdan langkah-langkah kegiatan yang terurai di dalam buku pedoman ini hanyalah merupakan acuan dasar yang dapat berkembang dan dikembangkan lagi di lapangan mengikuti situasi, kondisi dan aspirasi setempat.

 
Perlu kami ingatkan bahwa dalam membentuk lembaga pemberdayaan keluarga di tingkat pedukuhan, dusun atau RW ini tidak selalu harus dinamakan dengan Posdaya. Istilah tersebut adalah merupakan kata generik untuk lembaga yang berfungsi memberdayakan keluarga di lapangan. Masyarakat boleh memakai istilah atau nama sesuai dengan keinginan, memakai bahasa daerah atau format yang cocok sesuai kondisi setempat. Pemerintah Kabupaten Jembrana menyebut sebagai Pos Pemberdayan dan Pelayanan Terpadu (Posdayandu). Kabupaten Sragen memakai istilah Pos Pelayanan Keluarga (Poyanka). Di DKI Jakarta, telah dikukuhkan dengan nama Pusat Informasi dan Komunikasi Keluarga dan Kabupaten Purbalingga menyebut Posyandu Plus.
 
Menjadi harapan kita bersama kiranya melalui penerbitan buku pedoman yang disempurnakan ini, upaya-upaya mulia dalam kerangka pemberdayaan keluarga untuk membangun keluarga sejahtera dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dapat diwujudkan. Semoga Allah SWT memberikan ridho-Nya bagi upaya kerja keras dan sungguh-sungguh dari kita semua. Amin.
 
Jakarta, 28 Oktober 2008 Yayasan Damandiri
  (Prof. Dr.Harvono Suvono) 


Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar